Adapun proses rekonstruksi ulang tersebut dihadiri oleh, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Tim Khusus (Timsus) Polri, Dokter Polisi (Dokpol), Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Polri dan Tim Inafis Polri.
Sebagai informasi, rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan pada hari ini, Selasa (30/8/2022). Rencana, rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan.