JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Pada sidang hari ini Sambo akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sambo datang ke PN Jaksel dengan menumpangi mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bewarna hijau. Mobil tahanan juga dikawal mobil rantis polisi.
Tiba di PN Jaksel, Sambo langsung turun dengan dikawal ketat petugas polisi dari satuan Brimob.
Dengan tangan terborgol dan mengenakan kemeja bewarna putih dibalut rompi tahanan Kejari bewarna merah, Sambo masuk ke ruang tahahan sementara.
Sebelumnya, Majelis Hakim memberikan waktu sepekan kepada jaksa untuk menyusun surat tuntutan terhadap Sambo.