JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai proses hukum terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memiliki karakteristik sebagai political trial atau peradilan politis. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa perkara ini lebih sarat muatan kekuasaan dibanding penegakan hukum.
"Dalam istilah politik dan hukum tata negara, peradilan Tom Lembong ini merupakan bentuk political trial. Pengadilan politis. Dalam tulisan Ronald Stinson berjudul Political Theory of Political Trial, dijelaskan bahwa peradilan politis adalah pertunjukan kekuasaan, untuk menunjukkan betapa berkuasanya dia," ucap Feri dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Penjara untuk Tom Lembong, Adil atau Janggal?' di iNews, Selasa (22/7/2025).
Dia mencontohkan praktik peradilan politis sudah terjadi sejak zaman kuno, bahkan digunakan oleh rezim otoriter seperti Stalin di era 1930-an untuk menghukum lawan-lawan politiknya.
"Makanya dalam kajian hukum tata negara dan ilmu politik, political trial itu bertujuan untuk menghancurkan musuh politik, bukan menegakkan hukum secara objektif," kata dia.