"Jaksa Agung memastikan jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas," katanya.
Diketahui, Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Dia sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Posisi Jamdatun diisi Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.