Feri Wibisono Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan Sunarta

riana rizkia
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. (Foto: Kejaksaan Agung)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/7/2024). Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun.

Burhanuddin berpesan Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan terkait pembenahan struktur organisasi. Selain itu, Wakil Jaksa Agung juga harus berperan dalam manajerial Kejaksaan.

"(Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan) berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung," kata Burhanuddin.

Dia berharap Wakil Jaksa Agung dapat mewujudkan sinergitas antarbidang teknis dan pendukung. Hal ini untuk menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh Korps Adhyaksaa.

Dia pun mengingatkan para pejabat baru agar tidak memanfaatkan jabatan untuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
14 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
20 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
29 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal