Fiona Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung, Dicecar 70 Pertanyaan

Ari Sandita Murti
Mantan stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Fiona tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Selasa pukul 09.00 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat, dan ditemani sejumlah tim pengacaranya. 

Meski tak memberikan komentar apa pun pada awak media, dia melemparkan senyuman ke kamera awak media.

Diketahui, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.

Mereka yakni Ibrahim Arief (IA) selaku konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar 2020-2021.

Kemudian Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Jurist Tan (JT) selaku staf khusus mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Kembalikan Laptop hingga iPad Milik Tom Lembong Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Mensos Ungkap Anggaran Sekolah Rakyat Rp1,1 Triliun, Terbesar Buat Laptop dan Seragam

Nasional
4 bulan lalu

3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung, Tersangka Kasus Korupsi Laptop Jurist Tan Jadi DPO?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal