Sebelumnya, Fiona tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Selasa pukul 09.00 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat, dan ditemani sejumlah tim pengacaranya.
Meski tak memberikan komentar apa pun pada awak media, dia melemparkan senyuman ke kamera awak media.
Diketahui, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.
Mereka yakni Ibrahim Arief (IA) selaku konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar 2020-2021.
Kemudian Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Jurist Tan (JT) selaku staf khusus mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.