JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah telah menunda-nunda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia sedianya dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tidak ada yang menunda-nunda, saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Firli semula dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada 8 November 2023 lalu, namun tidak hadir lantaran mengikuti kegiatan KPK di Aceh. Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli, Selasa (14/11/2023).
Hanya saja, Firli kembali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memenuhi permintaan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Firli pun menolak disebut mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan ke penyidik.
"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat. Jadi tidak pernah mangkir, termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.