Firli Bahuri Bantah Menunda-nunda Pemeriksaan Polda Metro: Ini karena Tugas

Nur Khabibi
Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah menunda-nunda pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan eks Mentan SYL. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah telah menunda-nunda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia sedianya dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tidak ada yang menunda-nunda, saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Firli semula dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada 8 November 2023 lalu, namun tidak hadir lantaran mengikuti kegiatan KPK di Aceh. Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli, Selasa (14/11/2023). 

Hanya saja, Firli kembali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memenuhi permintaan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik.

Firli pun menolak disebut mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan ke penyidik.

"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat. Jadi tidak pernah mangkir, termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Megapolitan
4 jam lalu

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Megapolitan
11 jam lalu

Sejumlah Jalan di Jakarta Macet usai Diguyur Hujan Deras Malam Ini

Nasional
15 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal