Firli Bahuri Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro, Minta Dijadwal Ulang

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya batal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Selasa (14/11/2023). Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima surat penjadwalan pemeriksaan yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin, pada Senin (13/11/2023). 

"Saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Surat itu menjelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini karena menghadiri permintaan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.  

"Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," ujar Ade. 

Dalam surat tersebut, Firli meminta penjadwalan pemeriksaan ulang kepada tim penyidik Polda Metro Jaya. Firli pun meminta diperiksa di Bareskrim Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Nasional
1 hari lalu

Ada Kunjungan Presiden Afrika Selatan, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin

Nasional
2 hari lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal