JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ogah disebut mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan ke penyidik.
"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat. Jadi tidak pernah mangkir, termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Saat itu, Firli tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran menghadiri Road Show Bus KPK dan Harkodia di Aceh. Firli berangkat lebih awal dari jadwal hari H kegiatan tersebut.
Polda Metro Jaya lalu menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya hari ini pukul 10.00 WIB. Hanya saja, Firli kembali tidak hadir dan justru memimpin konferensi pers terkait OTT.
Firli pun kembali tak menghadiri pemeriksaan hari ini, namun dia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.