Firli Bahuri Belum Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Kata Kapolri

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keputusan penyidik belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keputusan penyidik yang belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengajak publik untuk mengikuti prosedur yang tengah berjalan.

“Ya, ikuti saja prosedurnya,” kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dia mengatakan, penyidik memiliki alasan subjektif untuk memutuskan belum menahan Firli Bahuri.

“Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap diproses,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim itu pun menegaskan penyidik terus berkomitmen menyelesaikan perkara yang ada.

“Saya kira yang penting bagaimana kasus ini bisa dituntaskan,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri, Panglima TNI hingga Menko PMK Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Nasional
2 hari lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Nasional
2 hari lalu

Lebaran Berpotensi Diguyur Hujan, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Nasional
2 hari lalu

Kapolri-Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal