Firli Bahuri Belum Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Kata Kapolri

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keputusan penyidik belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keputusan penyidik yang belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengajak publik untuk mengikuti prosedur yang tengah berjalan.

“Ya, ikuti saja prosedurnya,” kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dia mengatakan, penyidik memiliki alasan subjektif untuk memutuskan belum menahan Firli Bahuri.

“Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap diproses,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim itu pun menegaskan penyidik terus berkomitmen menyelesaikan perkara yang ada.

“Saya kira yang penting bagaimana kasus ini bisa dituntaskan,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pecah Bintang, Ada 34 Jenderal Baru Polri di September 2026

14 jam lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

1 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

1 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal