Firli Bahuri Belum Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Kata Kapolri

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keputusan penyidik belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keputusan penyidik yang belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengajak publik untuk mengikuti prosedur yang tengah berjalan.

“Ya, ikuti saja prosedurnya,” kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dia mengatakan, penyidik memiliki alasan subjektif untuk memutuskan belum menahan Firli Bahuri.

“Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap diproses,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim itu pun menegaskan penyidik terus berkomitmen menyelesaikan perkara yang ada.

“Saya kira yang penting bagaimana kasus ini bisa dituntaskan,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Roycke Langie Jabat Astamaops Gantikan Komjen Fadil Imran

4 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

5 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

5 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal