Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan terkait Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

riana rizkia
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)

Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap. Berkas itu lalu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta, di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucap Ade.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
1 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal