Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Bareskrim Polri

riana rizkia
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir panggilan penyidik Bareskrim. (Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Bareskrim hari ini Senin (26/2/2024). Dia sediannya diperiksa kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (26/2/2024). 

Firli sudah dua kali mangkir pemeriksaan penyidik setelah tidak memenuhi panggilan pada 6 Februari 2024.

Arief pun meminta media untuk menanyakan informasi selanjutnya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

"Untuk informasi selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ucapnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. 

"(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024). 

Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
23 jam lalu

Diperiksa Bareskrim, Pandji Dicecar 48 Pertanyaan soal Materi Stand Up Toraja

Nasional
3 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana terkait Saham Gorengan usai IHSG Terjun Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal