Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Bareskrim Polri

riana rizkia
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir panggilan penyidik Bareskrim. (Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Bareskrim hari ini Senin (26/2/2024). Dia sediannya diperiksa kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (26/2/2024). 

Firli sudah dua kali mangkir pemeriksaan penyidik setelah tidak memenuhi panggilan pada 6 Februari 2024.

Arief pun meminta media untuk menanyakan informasi selanjutnya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

"Untuk informasi selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ucapnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. 

"(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024). 

Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal