Terbongkar Modus Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet, 5 Orang Jadi Korban
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus mantan Kepala Pelatih Pemusatan Pelatihan nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB) yang diduga melecehkan lima atlet putri. Hendra diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai pelatih untuk melancarkan perbuatan kejinya.
"Untuk modus operandinya yaitu saudara HB memanfaatkan relasi kuasa, hubungan yang tidak setara, serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara tersangka membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Dia mengatakan HB telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.
Nurul menjelaskan, HB merupakan pelatih pada 2022 hingga 2024. Dia kemudian menjabat sebagai kepala pelatih Pelatnas FPTI pada 2025.
"Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," ujarnya.