Firli Bahuri Tak Terima Dijadikan Tersangka, Alasannya Dipaksakan

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto MPI).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Kasus ini lalu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
24 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS, Begini Kondisinya

Nasional
3 hari lalu

Polisi soal Arya Daru Check In Hotel 24 Kali: Keluarga Sudah Siap dengan Temuan Penyidik?

Nasional
3 hari lalu

Kapan Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal