"Kalau pelaku korupsi, dia akan berapa pun kerugiannya pasti kembali ke Indonesia. Tinggal kita meminta bantuan aparat penegak hukum khususnya Polri. Mereka yang punya jejaring, kita juga sudah meminta bantuan untuk mencari keberadaan tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan siap menggandeng Interpol guna mencari Harun Masiku. Pencarian itu, menurut dia, akan terlaksana apabila KPK telah mengirimkan surat resmi perihal permintaan bantuan itukepada Polri.
"Saya cek apakah pimpinan KPK sudah mengirim surat atau belum. Tapi prinsipnya kalau sudah (kirim surat) kita akan teruskan, kita akan bantu untuk di Interpol," ujar Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/1/2020).