Firli Teken Surat Permintaan Bantuan Pencarian Harun Masiku ke Interpol

Riezky Maulana
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan pers didampingi Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengeluarkan surat permintaan bantuan pencarian Harun Masiku kepada Polri. Nantinya surat tersebut akan diteruskan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)- Interpol Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat tersebut. "Tadi saya sudah tanda tangani permintaan bantuan pencarian ke aparat penegak hukum," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

BACA JUGA:

Kasus Suap PAW Caleg PDIP, KPK Panggil Harun Masiku Hari Ini

KPK soal Status DPO Harun Masiku: Kita Lakukan Upaya Cegah Dulu

Imigrasi Sebut Harun Masiku Dicekal, KPK Mengaku Kirim Surat Pencegahan

Harun Masiku merupakan terangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Saat ini, Harun diketahui berada di Singapura.

Firli mengatakan, saat ini penyidik KPK masih terus memburu Harun Masiku. Dia menuturkan, para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.

Tersangka korupsi, menurut dia, berbeda dengan pelaku pembunuhan dan terorisme. Pelaku pembunuhan dan teror, Firli menyebut, siap tidur di hutan, sedangkan tersangka korupsi tidak.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
20 jam lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
1 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal