JAKARTA, iNews.id - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027, Hasyim Asy'ari diminta menjelaskan kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 di DPR. Hasyim Asy'ari merupakan calon anggota petahana.
Sejumlah anggota Komisi II DPR meminta penjelasan tersebut saat tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit an proper test) calon penyelenggara Pemilu.
Hasyim menyampaikan salah satu faktor penyebabnya adalah beban kerja petugas penyelenggara pemilu.
Menurutnya, beban kerja yang berat itu berhubungan dari tingkat undang-undang yang mewajibkan penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara.
Terlebih, kata dia, para petugas KPPS ini bukan ASN, juga bukan tenaga kerja. Namun, bekerja melebihi waktu delapan jam dan hanya diberikan honor Rp500.000.
"Jadi bahan catatan kita selama ini anggota KPPS honornya Rp500.000 dengan durasi kerja yang begitu panjang melampaui 8 jam dan beban kerja dan tekanan-tekanan," kata Hasyim dalam paparannya di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Oleh karena itu, Hasyim mengusulkan agar petugas KPPS ke depannya ditambah honornya. "Karena itu sekiranya nanti disetujui kami mengajukan tambahan honor anggota KPPS supaya kemudian semangat," ujar dia melanjutkan.
Dia pun mengungkap, pada Pemilu 2019 telah melakukan mitigasi dengan mengajukan bantuan asuransi untuk petugas KPPS. Tetapi pemerintah tidak setuju.
Di sisi lain, kata dia, berdasarkan temuan beberapa lembaga seperti dari UGM, Kementerian Kesehatan hingga IDI, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal dunia karena penyakit bawaan atau komorbid.