Fit And Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar Pertanyaan Soal Kematian Petugas KPPS di 2019

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Gedung DPR/MPR. DPR mencecar calon anggota KPU terkait kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 di DPR. (Foto: Antara)

"Jadi bahan catatan kita selama ini anggota KPPS honornya Rp500.000 dengan durasi kerja yang begitu panjang melampaui 8 jam dan beban kerja dan tekanan-tekanan," kata Hasyim dalam paparannya di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Oleh karena itu, Hasyim mengusulkan agar petugas KPPS ke depannya ditambah honornya. "Karena itu sekiranya nanti disetujui kami mengajukan tambahan honor anggota KPPS supaya kemudian semangat," ujar dia melanjutkan.

Dia pun mengungkap, pada Pemilu 2019 telah melakukan mitigasi dengan mengajukan bantuan asuransi untuk petugas KPPS. Tetapi pemerintah tidak setuju.

Di sisi lain, kata dia, berdasarkan temuan beberapa lembaga seperti dari UGM, Kementerian Kesehatan hingga IDI, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal dunia karena penyakit bawaan atau komorbid. 

Sementara, pengalaman Pilkada 2020, Satgas Covid-19, BNPB dan Kemenkes merekomendasikan petugas KPPS yang direkrut maksimal berumur 50 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU

15 jam lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

2 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

3 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal