Fit And Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar Pertanyaan Soal Kematian Petugas KPPS di 2019

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Gedung DPR/MPR. DPR mencecar calon anggota KPU terkait kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 di DPR. (Foto: Antara)

Sementara, pengalaman Pilkada 2020, Satgas Covid-19, BNPB dan Kemenkes merekomendasikan petugas KPPS yang direkrut maksimal berumur 50 tahun.

"Berdasarkan itu kemudian ke depan ini sudah sampaikan KPU provinsi kabupaten kota segera mengindentifikasi dan melaporkan kepada kami pertama kemungkinan kami akan atur penyelenggara badan adhoc ini maksimal 50 tahun usianya yang kemudian harus sehat," tuturnya.

Untuk itu, KPU harus bekerja sama dengan pemerintah dan meminta bantuan fasilitas pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS.

Hasyim menambahkan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, syarat menjadi petugas KPPS harus telah divaksin minimal dua kali.

"Jadi kalau kami identifikasi ada kalau gabungan badan adhoc di dalam di luar negeri ada delapan juta kalau kita cek angka warga kita sudah divaksin sudah melampaui itu jadi insya allah sudah bisa terpenuhi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
8 jam lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
13 jam lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal