3. Pendalaman/tanya jawab dari fraksi-fraksi, masing-masing fraksi diberikan alokasi waktu selama kurang lebih 7 menit dan dilaksanakan secara tertutup,
4. Jawaban Calon Panglima TNI terhadap pendalaman/pertanyaan dari fraksi-fraksi diberikan alokasi waktu selama lebih kurang 20 menit dan dilaksanakan secara tertutup,
5. Pendalaman/tanya jawab masing-masing anggota diberi alokasi waktu selama lebih kurang 3 menit dan dilaksanakan secara tertutup,
6. Jawaban Calon Panglima TNI terhadap pendalaman/pertanyaan anggota diberikan alokasi waktu selama lebih kurang 20 menit dan dilaksanakan secara tertutup,
7. Penutupan oleh ketua rapat.