Fitnah terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman Paris: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Aziz Indra)

JAKARTA, iNews.id – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga termasuk pencemaran nama baik.

“Kata ‘penggelapan’ itu fitnah besar! Tuduhan ini disebarluaskan di media sosial tanpa dasar hukum yang jelas. Ini benar-benar pencemaran nama baik,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman menegaskan, transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang menjadi dasar tuduhan telah terjadi secara sah pada 1999. Saat itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger dalam pembelian NCD dari PT Bank Unibank Tbk. Semua pembayaran pun dilakukan langsung ke rekening Unibank.

"Tidak ada uang yang masuk ke Hary Tanoe atau MNC. Semua transaksi dicatat dengan jelas, ada bukti transfer, ada audit dari CMNP sendiri yang memastikan semuanya sah," kata Hotman.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
4 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
5 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
19 jam lalu

Doktif Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik dr Richard Lee, Polisi Coba Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal