Tanggapi Gugatan Pidana CMNP, Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris: Sudah Kedaluwarsa!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menanggapi gugatan pidana yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). (Foto: Aziz Indra)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) merespons gugatan pidana yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Gugatan itu disebut telah kedaluwarsa.

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menerangkan transaksi tersebut terjadi sejak 1999.

“Ini (transaksi) bulan Mei 1999, sekarang udah berapa tahun? 26 tahun ya. Jadi dari segi pidana sudah kedaluwarsa. Dari segi pidana sudah kedaluwarsa, karena tindak pidana ini 12 tahun kedaluwarsanya,” kata Hotman Paris saat konferensi pers di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Dari sisi hukum perdata, Hotman menjelaskan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo tidak memiliki tanggung jawab atas transaksi tersebut.

Hotman menerangkan, saat itu PT Bhakti Investama (yang kini PT MNC Asia Holding Tbk) hanya broker yang terlibat di awal transaksi saja dan selebihnya tidak terlibat dalam transaksi yang dilakukan oleh pihak Unibank dan CMNP.

“Karena MNC hanya arranger yang mempertemukan, habis itu selanjutnya semua transaksi dilakukan oleh CMNP dengan Unibank, termasuk semuanya,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal