Fitnah terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman Paris: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Aziz Indra)

JAKARTA, iNews.id – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga termasuk pencemaran nama baik.

“Kata ‘penggelapan’ itu fitnah besar! Tuduhan ini disebarluaskan di media sosial tanpa dasar hukum yang jelas. Ini benar-benar pencemaran nama baik,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman menegaskan, transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang menjadi dasar tuduhan telah terjadi secara sah pada 1999. Saat itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger dalam pembelian NCD dari PT Bank Unibank Tbk. Semua pembayaran pun dilakukan langsung ke rekening Unibank.

"Tidak ada uang yang masuk ke Hary Tanoe atau MNC. Semua transaksi dicatat dengan jelas, ada bukti transfer, ada audit dari CMNP sendiri yang memastikan semuanya sah," kata Hotman.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Seleb
9 hari lalu

Begini Respons Bigmo usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Seleb
11 hari lalu

Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Nasional
12 hari lalu

Soal Permohonan Sita Jaminan Sebuah Rumah di Beverly Hills oleh CMNP, MNC: Diduga Upaya Giring Opini Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal