JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melarang organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Kelompok yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu sejak Juni 2019 tak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.
Pelarangan FPI direaksi keras politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR ini menganggap keputusan itu sebagai bentuk pembunuhan terhadap demokrasi.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dikutip Rabu (30/12/2020).
Fadli dikenal sebagai politikus yang dekat dengan FPI. Orang dekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini dua kali mengunjungi HRS ketika berada di Arab Saudi.
Fadli juga sowan ke Petamburan ketika HRS pulang dari Saudi pada 10 November 2020 lalu. Tak hanya itu, dia juga mengawal pemulangan jenazah Laskar FPI dari rumah sakit polri beberapa waktu lalu. Kedekatan ini yang membuatnya sering berkomentar pedas terhadap pemerintah mengenai FPI.