FPI Dilarang, Fadli Zon Murka: Ini Pembunuhan Demokrasi

Abdul Rochim
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon Bertemu Habib Rizieq Shihab di Makkah, Arab Saudi, 2017. (Foto: Twitter/Fadli Zon).

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah resmi melarang organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Kelompok yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu sejak Juni 2019 tak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. 

Pelarangan FPI direaksi keras politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR ini menganggap keputusan itu sebagai bentuk pembunuhan terhadap demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dikutip Rabu (30/12/2020).

Fadli dikenal sebagai politikus yang dekat dengan FPI. Orang dekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini dua kali mengunjungi HRS ketika berada di Arab Saudi.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama menteri dan kepala badan negara lain mengumumkan pelarangan kegiatan FPI, Rabu (30/12/2020). (Foto: Istimewa)

Fadli juga sowan ke Petamburan ketika HRS pulang dari Saudi pada 10 November 2020 lalu. Tak hanya itu, dia juga mengawal pemulangan jenazah Laskar FPI dari rumah sakit polri beberapa waktu lalu. Kedekatan ini yang membuatnya sering berkomentar pedas terhadap pemerintah mengenai FPI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Keliling Museum Nasional Bersama Pelajar, Didampingi Fadli Zon

12 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

1 bulan lalu

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon: Bentuk Akulturasi Budaya Baru

2 bulan lalu

Fadli Zon Buka Suara soal Ayah-Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal