FPI Dilarang Pemerintah, Begini Reaksi Habib Rizieq dari Sel Tahanan

Riezky Maulana
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di tahanan Polda Metro Jaya. (Foto ist). 

JAKARTA, iNews.id – Dari balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab mencermati pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Rizieq meminta pengikutnya merespons dengan cara-cara sesuai hukum.

Reaksi HRS disampaikan pada Ketua Tim Badan Hukum FPI Sugito. Rabu (30/12/2020) siang, Sugito menemui Habib Rizieq di sel tahanan Polda Metro. Selepas itu dia menuju ke markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Tolong kita (FPI) persiapkan langkah-langkah hukum, gugat ke PTUN,” kata Sugito menirukan pesan Habib Rizieq. 

Menurut dia, imam besar FPI tersebut menyebut keputusan pemerintah sudah dalam ranah hukum. Karena itu, respons atas keputusan tersebut juga dilakukan secara hukum yakni menggugat ke pengadilan.

Tim Hukum FPI, kata dia, dalam proses untuk menyiapkan gugatan tersebut. Kapan gugatan diajukan?

“Sekarang ketemu tim hukum dulu. Iya, nanti secepatnya,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal