Menurut Munarman, kamera pengawas (CCTV) sebetulnya telah dipasang di kediaman Rizieq untuk mengawasi keadaan di sekitar rumahnya. Akan tetapi, kamera CCTV tersebut telah dicuri orang beberapa saat sebelum kejadian.
“Dan hari ini akhirnya terjawab tujuan pencurian kamera CCTV tersebut, yaitu supaya tidak diketahui siapa orang-orang yang menyatroni rumah Habib Rizieq secara diam-diam lalu melakukan penjebakan,” tuturnya.
Sebelumnya, KBRI di Riyadh membenarkan adanya penahanan terhadap Muhammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq oleh Kepolisian Arab Saudi di Makkah. Namun, saat ini imam besar FPI itu telah dibebaskan oleh otoritas setempat dengan jaminan dari Pemerintah RI.
“Pada 6 November 2018 (Selasa kemarin) pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), MRS (Muhammad Rizieq Syihab) dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Makkah dengan jaminan,” ungkap Duta Besar RI di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/11/2018).