Menurutnya, polisi sebagai pihak terkait kasus penembakan tersebut tidak mempermasalahkan pembelaan Munarman ini. Tiba-tiba, kata dia ada segelintir orang melaporkan pernyataan Munarman.
“Kepolisian yang klaim sebaliknya kok tidak ada masalah," katanya.
Dia menduga, ada pihak tertentu yang sengaja mempermainkan hukum demi kepentingan politik. Tujuannya, kata dia untuk membungkam mereka yang menyuarakan keadilan dan kebenaran.
“Ini tidak lain dugaan kami adalah hukum digunakan sebagai alat politik untuk membungkam para penyeru kebenaran dan keadilan,” ucapnya.
Munarman dilaporkan oleh Perwakilan Barisan Ksatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin ke Polda Metro Jaya Senin (21/12/2020) dengan tuduhan telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," kata Zaenal.