Fraksi PAN Klarifikasi soal Partai Pendukung LGBT

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di ruang pleno Fraksi PAN, Senayan, Senin (22/01/2018). (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan klarifikasi mengenai pernyataan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang membuat publik di Tanah Air geger.

Dalam pemberitaan di media, Ketua MPR RI itu menyatakan ada lima fraksi di DPR yang mendukung gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Para politisi di Senayan pun bereaksi untuk merespons pernyataan itu.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, sebenarnya Zulkifli Hasan tidak pernah menyebut adanya lima fraksi yang mendukung LGBT. Yang benar, kata Yandri, ada lima fraksi yang menolak LGBT di Indonesia. Selain itu, ada juga media yang memberitakan bahwa Zulkifli menyatakan hanya empat fraksi menolak LGBT.

“PAN semenjak didirikan memang menolak LGBT. Jadi kata bang Zul bukan empat. Kalo empat salah, (yang benar) lima sama PAN. Artinya ini clear tidak ada tendensi apa pun karena memang PAN dari awal menolak LGBT,” kata Yandri di ruang pleno Fraksi PAN, Senayan, Senin (22/01/2018).

Dia mengatakan, ada hikmah di balik kejadian tersebut. Hari ini, kata dia, anak bangsa tersadarkan bahwa persoalan LGBT dan minuman beralkohol itu menjadi persoalan serius.

"Karena kemarin ketua Baleg juga mengatakan ada LSM luar memakai LSM kita untuk menggolkan UU LGBT tapi itu tidak kita respons,” kata Yandri.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan, Panja Revisi KUHP mengenai LGBT belum bergulir. Akan tetapi, dia mengaku dalam revisi UU KUHP itu ada satu pasal inisiatif pemerintah yang mengatur pidana atas perilaku LGBT.

"Kami minta itu diperluas bahwa LGBT itu tidak mengenal umur, harus ada tindak pidananya. Jadi umur 30 sama 35, perempuan sama perempuan, laki-laki sama laki-laki, ya itu harus ada pidananya. Karena ini harus kita hadapi secara bersama-sama karena ini merusak tatanan sosial kita,” ungkap Daeng.

Dia juga mendukung wacana penolakan LGBT dan kampanye anti-LGBT disuarakan secara massif di Indonesia. Apalagi sudah terdengar kalau bulan depan akan ada kontes Waria.

“Saya kira ini kalau memang pemerintah dan Polisi berkomitmen untuk kita membasmi hal-hal yang merusak tatanan sosial, kegiatan ini harus dilarang,” katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
2 bulan lalu

Eko Patrio Nangis Minta Maaf, Akui Perbuatannya Bikin Resah

Nasional
3 tahun lalu

Dialog Publik Wujudkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan RUU KUHP

Nasional
3 tahun lalu

Melihat Perjalanan Panjang RUU KUHP dan Keunggulannya

Nasional
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Himpun Aspirasi Masyarakat terkait RUU KUHP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal