JAKARTA, iNews.id - Gaji dan tunjangan anggota DPR RI merupakan topik yang sering menjadi sorotan publik. Sebagai wakil rakyat yang bertugas dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah, anggota DPR RI menerima kompensasi yang mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Rincian ini mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam menjalankan tugas negara.
Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI periode 2024-2029.
Gaji pokok anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Besaran gaji pokok ini dibagi menjadi tiga kategori utama:
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga menerima berbagai tunjangan yang disesuaikan dengan jabatannya. Tunjangan ini mencakup: