Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Tim iNews.id
Ilustrasi kapan gaji ke-13 ASN cair pada Juni 2026. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara akan cair pada Juni ini. Lantas, apa saja komponen yang bisa didapat para ASN? Ini rincian selengkapnya.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum dan tunjangan kinerja. Pencairannya pun akan dilakukan pada Juni 2026.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada Juni Tahun 2026," bunyi Pasal 15 dikutip iNews.id, Sabtu (15/5/2026).

Tak cuma itu, dalam Pasal 16 dijelaskan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya.
Sementara itu, besaran tunjangan untuk gaji ke-13 ditetapkan berbeda-beda, yakni sebagai berikut:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

1. Ketua/Kepala Rp31.474.800
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp29.665.400
3. Sekretaris Rp28.104.3004. Anggota Rp28.104.300

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
23 jam lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
1 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
5 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal