Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Tim iNews.id
Ilustrasi kapan gaji ke-13 ASN cair pada Juni 2026. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara akan cair pada Juni ini. Lantas, apa saja komponen yang bisa didapat para ASN? Ini rincian selengkapnya.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum dan tunjangan kinerja. Pencairannya pun akan dilakukan pada Juni 2026.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada Juni Tahun 2026," bunyi Pasal 15 dikutip iNews.id, Sabtu (15/5/2026).

Tak cuma itu, dalam Pasal 16 dijelaskan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya.
Sementara itu, besaran tunjangan untuk gaji ke-13 ditetapkan berbeda-beda, yakni sebagai berikut:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

1. Ketua/Kepala Rp31.474.800
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp29.665.400
3. Sekretaris Rp28.104.3004. Anggota Rp28.104.300

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
14 jam lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
20 jam lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
5 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
16 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal