Gaji Panwascam Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran dan Syaratnya

Tika Vidya Utami
 Gaji Panwascam Pemilu 2024 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Gaji Panwascam Pemilu 2024 menjadi banyak sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, besarannya naik tajam dibanding periode sebelumnya. Lantas, berapa besaran gaji dan apa saja syaratnya? Ini informasinya.

Apa Itu Panwas Kecamatan?

Panwascam adalah Panwaslu Kecamatan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota guna mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Panwascam bersifat ad hoc, yakni sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara serta peserta pemilu yang bekerja di tingkat bawah, dan garda terdepan dalam pengawasan tahap pemilu.

Syarat Menjadi Panwascam

  • 1. Warga negara Indonesia
  • 2. Ketika mendaftar berusia paling rendah 25 tahun
  • 3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara kesatuan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, cita-cita Proklamasi
  • 4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  • 5. Mempunyai integritas serta kepribadian yang kuat, jujur, adil

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak

Nasional
5 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
6 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
6 hari lalu

Guru Besar UGM: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Rusak Sistem Pemilu Proporsional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal