Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Ini Rinciannya

Ajeng Wirachmi
Ilustrasi Anggaran Pemilu 2024 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyepakati anggaranPemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. Adapun, pelaksanaan pesta demokrasi akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pada Juni 2022, KPU mengatakan anggaran persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak sampai Rp5,6 triliun. Angka tersebut memang sudah ditetapkan, namun KPU mengalokasikannya sebesar Rp8,06 triliun.

Anggaran Pemilu 2024

Adapun, rincian anggaran Pemilu 2023 dialokasikan sebesar Rp0,9 triliun untuk KPU Pusat, Rp1,3 triliun untuk KPU Provinsi, dan Rp5,7 triliun ditujukan untuk KPU Kabupaten/Kota. Namun, yang baru terealisasi dalam DIPA atau Daftar Isian Penggunaan Anggaran tahun 2022 adalah Rp2,4 triliun.

Diketahui, angka Rp8,06 triliun itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggaran di tahun 2022. Kemudian, di tahun 2023, anggaran yang diberikan adalah Rp23,8 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp44,7 triliun.

Jika ditotal, anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp76,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan oleh seluruh KPU di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa-Desa

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko Tahun 2027, Segini Nilainya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal