Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS, Selisihnya Bikin Geger!

Komaruddin Bagja
Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS (Foto: Binti Mufarida)

Di luar itu, ia juga memperoleh fasilitas jabatan seperti rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, serta fasilitas administratif dan operasional lainnya yang melekat pada jabatan menteri.

Terdapat pula dana operasional menteri (DOM), dana taktis atau protokoler, yang menurut beberapa laporan bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per bulan. Namun, perlu dicatat bahwa dana operasional ini digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan seluruhnya berupa “uang masuk kantong pribadi.”

Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Komisaris/Ketua Dewan Komisioner LPS

Pada masa sebelum menjabat sebagai Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa pernah menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat itu, pendapatan ia jauh lebih tinggi dibandingkan posisi menteri.

Salah satu data yang sempat dipublikasikan adalah bahwa pada sekitar tahun 2014, Ketua LPS menerima gaji sekitar Rp 175.000.000 per bulan.

Jumlah itu tentu belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang mungkin diterima. Karena LPS adalah lembaga strategis yang posisinya sebanding dengan OJK dan Bank Indonesia, kompensasi bagi pimpinannya cenderung jauh di atas rata-rata pejabat negara biasa.

Fakta Penting yang Harus Diketahui

  • Regulasi pemerintah menetapkan gaji pokok dan tunjangan menteri tetap, dan tidak berubah sejak PP dan Keppres yang mengaturnya diberlakukan.
  • Angka Rp 175 juta per bulan sebagai gaji Ketua LPS adalah data historis (sekitar 2014) dan kemungkinan sudah berubah seiring penyesuaian inflasi serta regulasi baru.
  • Dana operasional, fasilitas dinas, tunjangan protokol, dan komponen lain sering menjadi bagian yang tidak terekspos penuh di data publik, namun memberikan tambahan substansial pada total kompensasi pejabat.

Gaji Purbaya Yudhi saat jadi Menkeu dan komisaris LPS menunjukkan kontras besar antara posisi strategis dan nilai materi yang diterima. Gaji sebagai Menteri Keuangan sekitar Rp 18,65 juta per bulan ditambah fasilitas dan tunjangan, sedangkan saat menjadi Ketua LPS, penghasilan tetapnya mencapai angka sekitar Rp 175 juta per bulan (data historis), belum termasuk tunjangan dan fasilitas tambahan. Meskipun gaji turun secara materi, kenaikan tanggung jawab dan gengsi sebagai Menkeu jelas sangat signifikan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 jam lalu

Menkeu Suahasil Rombak Pejabat Kemenkeu, Robert Leonard Marbun Sekjen Era Purbaya Dicopot

9 jam lalu

Menkeu Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

11 hari lalu

Hore! Bea Masuk Plastik 0% Selama 6 Bulan, Ini Daftar Kode Barangnya

14 hari lalu

Bengkak! Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal