Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS, Selisihnya Bikin Geger!

Komaruddin Bagja
Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS (Foto: Binti Mufarida)

Fakta Penting yang Harus Diketahui

  • Regulasi pemerintah menetapkan gaji pokok dan tunjangan menteri tetap, dan tidak berubah sejak PP dan Keppres yang mengaturnya diberlakukan.
  • Angka Rp 175 juta per bulan sebagai gaji Ketua LPS adalah data historis (sekitar 2014) dan kemungkinan sudah berubah seiring penyesuaian inflasi serta regulasi baru.
  • Dana operasional, fasilitas dinas, tunjangan protokol, dan komponen lain sering menjadi bagian yang tidak terekspos penuh di data publik, namun memberikan tambahan substansial pada total kompensasi pejabat.

Gaji Purbaya Yudhi saat jadi Menkeu dan komisaris LPS menunjukkan kontras besar antara posisi strategis dan nilai materi yang diterima. Gaji sebagai Menteri Keuangan sekitar Rp 18,65 juta per bulan ditambah fasilitas dan tunjangan, sedangkan saat menjadi Ketua LPS, penghasilan tetapnya mencapai angka sekitar Rp 175 juta per bulan (data historis), belum termasuk tunjangan dan fasilitas tambahan. Meskipun gaji turun secara materi, kenaikan tanggung jawab dan gengsi sebagai Menkeu jelas sangat signifikan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Keuangan
21 jam lalu

Purbaya Heran BTN Minta Tambahan Dana Rp10 Triliun: Penyerapannya Baru 41 Persen

Nasional
24 jam lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Suntik Lagi Rp76 Triliun ke Perbankan, Bank Jakarta Dapat Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal