Gaji Saksi di TPS Pemilu 2024 dan Tugasnya, Berikut Rinciannya

Wikku D Nugroho
Gaji saksi di TPS Pemilu 2024 dan tugasnya (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gaji saksi di TPS Pemilu 2024 dan tugasnya jadi informasi menarik yang penting untuk diketahui banyak orang. Terlebih lagi, bagi kamu yang akan melakukan seleksi calon anggota KPPS Pemilu 2024. 

Masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024 telah dibuka sejak 11 Desember 2023. Lalu, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada 29-30 Desember 2023. 

KPPS adalah bagian dari badan ad hoc yang dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemungutan Suara. Pembentukan PPS tersebut paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. 

Lalu, berapa gaji saksi di TPS Pemilu 2024 dan tugasnya? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Senin (18/12/2023). 

Gaji Saksi KPPS Pemilu 2024

Melansir laman resmi KPU, gaji saksi KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan Pemilu 2019. Di mana, gaji di saat itu sebesar Rp500.00. Adapun, di tahun 2024 saksi akan mendapatkan gaji Rp1.100.000. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Tugas dan Masa Kerjanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal