Ganjar Akan Libatkan Nelayan Setiap Ambil Kebijakan ke Depan

Achmad Al Fiqri
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyerap aspirasi dari para nelayan di kediamannya, Jaksel. (Foto MPI).


 
Diketahui, aturan yang dimaksud yakni PP Nomor Q1 Tahun 2021 tentang Zonasi Penangkapan Ikan. Beleid itu mengatur nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut.

Selain itu, ada juga PP Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penangkapan Terukur. Dalam aturan itu, nelayan ditetapkan kuota penangkapan ikan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut. 

Selain zonasi batas melaut, para nelayan menyampaikan agar ada kemudahan perizinan kapal, perbaikan jalur perahu, bahan baku solar bersubsidi hingha bantuan alat tangkap.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

3 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

5 hari lalu

Prabowo Minta Pembangunan 100 Kampung Nelayan Dikebut, Target Beroperasi Akhir 2026

8 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal