Ganjar Dapat Banyak Masukan dari JK, soal Pemilu hingga Persatuan Bangsa

Giffar Rivana
Ganjar Pranowo mengaku mendapat banyak masukan saat bertemu dengan JK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke kediaman Wapres ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023). Dalam pertemuan itu, Ganjar mengaku mendapat banyak masukan dari JK.

Masukan tersebut di antaranya terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang baik. Selain itu, Ganjar juga mendapat masukan agar untuk menjaga nilai persatuan bangsa.

"Tentu banyak masukan, kita mendapatkan banyak sekali masukan-masukan. Intinya pemilu harus berjalan baik, nilai persatuan bangsa harus dijaga," ujar Ganjar, Minggu (19/11/2023).

Ganjar mengaku berdiskusi panjang tentang kondisi bangsa dengan JK. Dia pun belajar banyak dari sosok Wapres ke-10 dan 12 tersebut.

"Kami diskusi panjang tentang negara ini, saya belajar betul," tuturnya.

Dia berharap seluruh pihak dapat menjaga penyelenggaraan pemilu agar berjalan dengan lancar.

"Mudah-mudahan kita bisa menjaga pemilu lancar, masyarakat bisa usaha dengan baik, masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan, dan semua merasakan hidup di Indonesia penuh dengan kepastian hukum dan semua akan berjalan dengan baik," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jubir JK: Lahan 16,4 Hektare di Makassar Dikuasai Kalla sejak 1993

Nasional
6 hari lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Nasional
6 hari lalu

Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan JK di Makassar, Siapa?

Nasional
6 hari lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal