Selama berjalannya program tersebut dari 2019 hingga 2023, pemberian insentif guru keagamaan telah terealisasi sebesar Rp1,2 triliun. Pada 2019 tercatat sebanyak 171.131 penerima manfaat, kemudian pada 2020 naik menjadi 211.455 penerima manfaat. Selanjutnya, pada 2021 sebanyak 211.455, dan pada 2022 sebanyak 211.455 serta tahun 2023 sebanyak 230.830 penerima manfaat.
Untuk mewujudkan program tersebut, Ganjar-Mahfud terlebih dahulu akan mengidentifikasi jumlah guru ngaji dan persebarannya melalui Satu Data Indonesia. Langkah selanjutnya merumuskan mekanisme kriteria pengawasan dan audit distribusi dana untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.
Jika tahapan di atas telah terpenuhi, selanjutnya mendistribusikan gaji guru ngaji melalui KTP Sakti. Agar penyalurannya transparan, Ganjar-Mahfud akan membuka informasi kepada publik atas proses implementasi dalam peningkatan akuntabilitas dan efektivitas program.