Perlu dicatat bahwa pada tahun 2022, berdasarkan data ICW, setidaknya terdapat 579 kasus korupsi yang berhasil ditindaklanjuti, menandakan peningkatan kasus korupsi dari tahun ke tahun.
Namun, angka tersebut hanya mencakup kasus-kasus yang dapat ditindak secara hukum dan terbukti, belum termasuk praktik korupsi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sebagai contoh, kasus dugaan korupsi seperti BTS 4G dan Mentan menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, diubah menjadi keuntungan pribadi bagi sejumlah individu.
Tindakan semacam ini adalah yang akan menjadi sasaran pemberantasan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melalui program pemberantasan korupsi yang tegas.
Berikut adalah beberapa jenis korupsi yang kerap terjadi di Indonesia:
Korupsi semacam ini terjadi ketika individu atau kelompok menggunakan kekuasaan mereka untuk memperoleh keuntungan secara ilegal dengan memanipulasi proses tender, pengadaan barang, atau pembayaran pajak.