Ganjar Soal Prabowo Akan Tambah Jumlah Kementerian: Saya Paham Pasti Politik Akomodasi

Achmad Al Fiqri
Ganjar Pranowo mengatakan jumlah kementerian sudah diatur dalam undang-undang. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai persepsi negatif dari publik muncul bila penambahan jumlah pos kementerian tetap dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya ada politik transaksional.

"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Apalagi, kata Ganjar, jumlah pos kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam klausul itu, pos kementerian berjumlah sebanyak 34.

"Wong sudah ada undang-undangnya kok, mau apa lagi?" ucap Capres 2024 nomor urut 03.

Meski begitu, Ganjar memahami wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini politik akomodasi pasti dilakukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Minta Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi pada Libur Nataru

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Banjir Sumatra

Nasional
17 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal