Ganjar Soal Prabowo Akan Tambah Jumlah Kementerian: Saya Paham Pasti Politik Akomodasi

Achmad Al Fiqri
Ganjar Pranowo mengatakan jumlah kementerian sudah diatur dalam undang-undang. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai persepsi negatif dari publik muncul bila penambahan jumlah pos kementerian tetap dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya ada politik transaksional.

"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Apalagi, kata Ganjar, jumlah pos kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam klausul itu, pos kementerian berjumlah sebanyak 34.

"Wong sudah ada undang-undangnya kok, mau apa lagi?" ucap Capres 2024 nomor urut 03.

Meski begitu, Ganjar memahami wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini politik akomodasi pasti dilakukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Minta Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi pada Libur Nataru

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Banjir Sumatra

Nasional
14 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal