Ganjar Soal Prabowo Akan Tambah Jumlah Kementerian: Saya Paham Pasti Politik Akomodasi

Achmad Al Fiqri
Ganjar Pranowo mengatakan jumlah kementerian sudah diatur dalam undang-undang. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai persepsi negatif dari publik muncul bila penambahan jumlah pos kementerian tetap dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya ada politik transaksional.

"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Apalagi, kata Ganjar, jumlah pos kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam klausul itu, pos kementerian berjumlah sebanyak 34.

"Wong sudah ada undang-undangnya kok, mau apa lagi?" ucap Capres 2024 nomor urut 03.

Meski begitu, Ganjar memahami wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini politik akomodasi pasti dilakukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah

18 jam lalu

Prabowo Puji Mentan Amran Tak Buka Hutan Primer demi Kejar Target Pangan: Bagus

18 jam lalu

Prabowo Respons Antrean Panjang BBM di Bali, Beri Perintah Khusus ke Bahlil

19 jam lalu

Prabowo Kucurkan Banpres Rp240 Miliar Tangani Karhutla di Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal