JAKARTA, iNews.id – Banjir yang merendam berbagai kawasan Jakarta tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, arus lalu lintas, dan mobilitas warga. Aktivitas perkantoran pun ikut terkena imbasnya.
Dampak banjir itu turut merembet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini terpaksa menunda agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk para tersangka korupsi.
Pada Selasa (24/2/2020), KPK semestinya memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Mereka akan diperiksa terkait kasus suap Wahyu Setiawan.
Namun karena terkendala banjir, pemeriksaan diurungkan. KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap para saksi itu. Hanya, kapan waktunya belum diinformasikan.
"Karena ada kendala teknis, banjir tadi pagi, sesuai kesepakatan antara penyidik dan para saksi untuk penjadwalkan ulang. Mengenai kapan, nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (25/2/2020).