Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Isyaratkan Eks Menag Yaqut Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Tunggu Surat Resmi

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:33:00 WIB
KPK Isyaratkan Eks Menag Yaqut Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Tunggu Surat Resmi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat resmi jika mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta pemeriksaaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ditunda. Yaqut dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka hari ini, Kamis (12/3/2026).

"Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi menegaskan, surat resmi itu harus menyertakan alasan pemeriksaan diminta dijadwalkan ulang.

"Tentunya termasuk alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut," ujar Budi. 

Terpisah, pengacara Yaqut, Melissa Anggraini mengatakan pihaknya sudah mendatangi kantor KPK. Dia ingin memastikan surat panggilan kliennya sekaligus menanyakan surat panggilan yang dilayangkan KPK saat sidang praperadilan Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berlangsung. 

"Karena kemarin saat putusan (praperadilan) Pak Asep (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK) menyampaikan baru akan menjadwalkan pemanggilan," ujar Melissa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut