Gara-Gara Banjir Kepung Jakarta KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman

Rizki Maulana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Ali mengatakan, sejatinya pemeriksaan atas keempat saksi tersebut dalam rangka pelengkapan berkas perkara. Kendati demikian, penyelesaian berkas itu tetap berjalan meskipun satu tersangka lagi keberadaannya masih dalam proses pencarian.

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, seharusnya Arief, Evi, serta Riezky akan dimintai keterangan untuk tersangka Saeful Bahri (SB) dari pihak swasta. Sedangkan Donny, diperiksa untuk tersangka mantan anggota KPU Wahyu Setiawan (WS).

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku (buron) dan Saeful Bahri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

3 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

6 jam lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

7 jam lalu

Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan, Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal