Gara-Gara Banjir Kepung Jakarta KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman

Rizki Maulana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Ali mengatakan, sejatinya pemeriksaan atas keempat saksi tersebut dalam rangka pelengkapan berkas perkara. Kendati demikian, penyelesaian berkas itu tetap berjalan meskipun satu tersangka lagi keberadaannya masih dalam proses pencarian.

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, seharusnya Arief, Evi, serta Riezky akan dimintai keterangan untuk tersangka Saeful Bahri (SB) dari pihak swasta. Sedangkan Donny, diperiksa untuk tersangka mantan anggota KPU Wahyu Setiawan (WS).

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku (buron) dan Saeful Bahri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
17 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal