Gara-Gara Banjir Kepung Jakarta KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman

Rizki Maulana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Ali mengatakan, sejatinya pemeriksaan atas keempat saksi tersebut dalam rangka pelengkapan berkas perkara. Kendati demikian, penyelesaian berkas itu tetap berjalan meskipun satu tersangka lagi keberadaannya masih dalam proses pencarian.

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, seharusnya Arief, Evi, serta Riezky akan dimintai keterangan untuk tersangka Saeful Bahri (SB) dari pihak swasta. Sedangkan Donny, diperiksa untuk tersangka mantan anggota KPU Wahyu Setiawan (WS).

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku (buron) dan Saeful Bahri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

2 hari lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

2 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

2 hari lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal