Ali mengatakan, sejatinya pemeriksaan atas keempat saksi tersebut dalam rangka pelengkapan berkas perkara. Kendati demikian, penyelesaian berkas itu tetap berjalan meskipun satu tersangka lagi keberadaannya masih dalam proses pencarian.
Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, seharusnya Arief, Evi, serta Riezky akan dimintai keterangan untuk tersangka Saeful Bahri (SB) dari pihak swasta. Sedangkan Donny, diperiksa untuk tersangka mantan anggota KPU Wahyu Setiawan (WS).
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku (buron) dan Saeful Bahri.