Arifin mengatakan setelah tanggal 2 Januari 2022, Kemenag akan terus melakukan evaluasi terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia. Jika sudah dipastikan reda, baru pihaknya akan membahas soal aturan regulasi umrah terbaru beserta revisi biaya referensi umrah.
"Betul kondisinya akan terus berkembang maka beberapa kali kita melakukan pembahasan. Tapi perkembangannya terus fluktuatif, situasinya tidak langsung tetap," ucapnya.