Garap Fase 2, PT MRT Gandeng KPK untuk Awasi Penggunaan Dana

Irfan Ma'ruf
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI - Kota, di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar).

Sementara itu Direktur Litbang KPK Bidang Wawan Wardiana mengatakan, KPK baru akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan MRT fase pertama. Karena itu, untuk fase 2 KPK baru akan memaparkan setelah memulai kajian.

Dia meniali terdapat beberapa hal yang riskan terjadi pratik korupsi dalam sebuah pembangunan. Praktik tersebut bisa terjadi seperti mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pengadaan.

"Kalau ngomong perencanaan apakah hal tersebut dilakukan dengan baik ada gak studi kelayakan? Jangan-jangan proyek dilakukan tidak ada studinya," ujarnya.

Dia mengatakan, kerja sama yang akan dilakukan dalam pembangunan MRT fase 2 ini ditekankan pada pencegahan. KPK akan berbagai mengenai kendala-kendala pada fase 1 dan mengingatkan adanya Pakta Integritas agar untuk diimplementasikan.

”KPK membuka diri untuk menerima informasi mengingat ini merupakan proyek besar jangka waktu terbatas," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

23 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

2 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal