Gunarto menuturkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi. Modusnya pelaku berpura-pura akan membuat acara dan memesan suvenir kepada korban.
Dia menambahkan, pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah lokasi ditentukan, korban mendatangi unit kamar apartemen pelaku.
"Pada saat korban memasuki apartemen, korban langsung disekap dan dianiaya," ujarnya.
Penyekapan tersebut berlangsung satu hari di unit Apartemen Menteng Park. Dia juga menjelaskan, kepala korban sempat dimasukkan ke dalam sebuah kantong oleh kelompok pelaku, lalu dipukuli.
"Saat kejadian, korban mengalami luka di kepala. Kepala ditutup menggunakan kantong yang gelap dan dipukul dari belakang. Luka memar di kepala belakang dan tubuhnya. Saat ini korban masih dirawat intensif," papar AKBP Gunarto.