JAKARTA, iNews.id - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo batal menghadiri upacara penganugerahan tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (11/11/2020) di Istana Negara, Jakarta. Padahal sebelumnya pihak Gatot menyanggupi untuk hadir.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan tidak hadirnya Gatot membuatnya batal menerima tanda jasa Bintang Mahaputera. Dia menyebut tanda jasa tersebut kemungkinan akan dikembalikan ke negara.
"Tidak (dapat). Kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Heru mengatakan ketidakhadiran Gatot disampaikan melalui surat kepada Presiden Jokowi. Detail isi surat Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu akan disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Namun Heru menjelaskan sedikit isi surat dari Gatot yang menyebut tidak hadir dengan alasan pandemi covid-19 masih berlangsung. Menurutnya merupakan hak Gatot untuk tidak hadir.
“Mungkin isinya beliau tidak setuju karena kondisi covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” tuturnya.