Gawat, Puluhan Pendemo Omnibus Law di Jakarta dan Bandung Reaktif Covid-19

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menemukan 34 pendemo tolak omnibus law reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, Kamis (8/10/2020). Sementara di Bandung, 13 pendemo juga dinyatakan reaktif. (Foto: Polri).

Polri menyatakan, di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto.

Surat telegram tersebut dikeluarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat pandemi Covid-19 tetap berlangsung kondusif. Apalagi, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Demo menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia. Para pengunjuk rasa menentan pengesahan undang-undang Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu. Di sejumlah tempat, demo berujung rusuh. Di Jakarta, demonstran membakar halte Transjakarta di Bundaran HI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
6 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
8 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
10 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal