Gawat, Puluhan Pendemo Omnibus Law di Jakarta dan Bandung Reaktif Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Polri menemukan 34 pengunjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja reaktif virus corona atau Covid-19. Temuan ini berdasarkan hasil tes cepat (rapid test) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini beberapa orang yang dinyatakan reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk menjalani isolasi mandiri. Selain 34 orang di Jakarta, 13 pendemo di Bandung juga terdeteksi hal sama.
Dengan fakta ini, Argo berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya. Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19.
"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram," ucap Argo di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Telegram yang dimaksud yakni STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020. Telegram ditandatangani oleh Asops Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri. Telegram itu menekankan unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.