Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Gawat, Puluhan Pendemo Omnibus Law di Jakarta dan Bandung Reaktif Covid-19

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:24:00 WIB
Gawat, Puluhan Pendemo Omnibus Law di Jakarta dan Bandung Reaktif Covid-19
Polda Metro Jaya menemukan 34 pendemo tolak omnibus law reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, Kamis (8/10/2020). Sementara di Bandung, 13 pendemo juga dinyatakan reaktif. (Foto: Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menemukan 34 pengunjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja reaktif virus corona atau Covid-19. Temuan ini berdasarkan hasil tes cepat (rapid test) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini beberapa orang yang dinyatakan reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk menjalani isolasi mandiri. Selain 34 orang di Jakarta, 13 pendemo di Bandung juga terdeteksi hal sama.

Dengan fakta ini, Argo berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya. Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram," ucap Argo di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Telegram yang dimaksud yakni STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020. Telegram ditandatangani oleh Asops Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri. Telegram itu menekankan unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut